TEMPO.CO, Jakarta - Program Rumah DP Nol Rupiah kini menjadi sorotan publik lantaran tersandung dugaan korupsi pengadaan lahan di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tersebut.
Pengadaan tanah seluas 4,2 hektare itu disebut-sebut akan digunakan sebagai lokasi Rumah DP Nol Rupiah. Proyek rumah DP 0 adalah salah satu program yang digaungkan oleh Anies Baswedan sejak kampanye Pilkada 2017.
Hingga saat ini sudah ada dua Rumah DP Nol Rupiah, yaitu di di Nuansa Pondok Kelapa dan Cilangkap, Jakarta Timur. Namun Rumah DP 0 di Cilangkap masih dalam tahap pembangunan. Seluruh hunian ini berbentuk rumah susun atau apartemen.
Nasib Program Rumah DP 0 dipertanyakan setelah Dirut Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selain penetapan Yoory sebagai tersangka, sejumlah pegawai Sarana Jaya telah diperiksa KPK berkaitan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon.
Gubernur Anies Baswedan juga telah mencopot Yoory pada Jumat, 5 Maret 2021. “Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi dalam keterangan tertulis pada Senin, 7 Maret 2021.